Strategi Membangun Pedesaan
Kemiskinan, banyak kita jumpai
ditengah tengah masyarakat desa pedesaan, untuk mengatasi itu ada beberapa
strategi yang harus dilakukan
1.
Penyusunan tata
ruang desa menjadi prasyarat utama dalam memulai suatu upaya
pembangunan desa.
Dengan begitu kita bisa merumuskan berbagai potensi yang ada,
keunikan, kultur yang melandasi dan harapan harapan yang ingin dicapai,
sehingga wujud desa nantinya menjadi khas, seperti desa wisata, desa tambang,
desa kebun, desa peternakan, desa nelayan, desa agribisnis, desa industri, desa
tradisional dan lain sebagainya.
Dalam tata ruang pedesaan, harus tersusun rencana
infrastruktur, site plan untuk office, pemukiman, comercial area, lahan
usaha/budidaya berbasis sentra(satu hamparan), kemampuan daya dukung lingkungan
(berdasarkan estimasi jumlah penduduk maksimal), lokasi pendidikan, sarana
pelayanan kesehatan, pasar, terminal dan ruang publik (alun alun, taman) dan
sebagainya sesuai kebutuhan dan kesepakatan masyarakat.
2.
Penetapan aktivitas dan komoditi yang akan dijadikan basis pengembangan
ekonomi desa, didasarkan
analisis terhadap potensi yang ada, kemampuan masyarakat pada umumnya, potensi
pasar, minat dan kultur masyarakat.
3. Pembentukan lembaga lembaga masyarakat yang
akan berperan sebagai stakeholders, dan akan memberikan berbagai masukan
dalam proses pembangunan desa.
4.Perumusan perencanaan pembangunan
untuk satu masa jabatan Kepala Desa, serta program pembangunan setiap tahunnya.
Perumusan harus melibatkan harus melibatkan seluruh komponen di desa,
didasarkan kepada tata ruang yang telah disusun serta didasarkan kepada
kewajaran dan ketersediaan anggaran.
5. Pemerintah pusat, Provinsi,
Kabupaten / Kota dapat memberikan asistensi, masukan sesuai dengan kebijakan,
misi dan visi terhadap dokumen perencanaan yang disusun, serta memberikan
dukungan berupa pengalokasiandana dalam bentuk tugas pembantuan atau bantuan
yang diarahkan (specific grand ), Dengan demikian tidak ada lagi program
charity, baik dari Kabupaten / Kota, Provinsi maupun dari pusat. Seluruh
aktivitas pembangunan di desa sudah terintegrasi programnya (commited program )
dan sudah terintegrasi juga alokasi anggarannya (commited budget).
7. Untuk meningkatkan akses
pelayanan kesehatan di desa perlu dibangun Puskesmas Pembantu atau sejenis, dan
untuk desa yang sangat terpencil dapat didukung dengan Unit Pelayanan Kesehatan
Keliling.
8. Untuk pembangunan perekonomian
di desa, dilakukan penetapan kegiatan dan komoditas terpilih, sinkronisasi
dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten / Kota, penguatan Badan Usaha
Milik Desa (Bumdes), penyiapan masyarakat dan lokasi sentra Manajemen sentra,
Penetapan berbagai kerjasama dengan pihak ketiga, penyiapan sarana perekonomian
(seperti terminal, pasar, koperasi, atau sejenis), penunjang aktivitas ekonomi
masyarakat, serta pembentukan lembaga fasilitator, baik dari masyarakat Desa
itu sendiri atau dari luar dan dari Perguruan Tinggi melalui program Kuliah
Kerja Nyata (KKN).
9. Untuk meningkatkan SDM aparat
desa dilakukan dengan meningkatkan program dan kegiatan yang telah berjalan
melalui program pusat, provinsi dan kabupaten / kota, efektivitas program lomba
desa dan peningkatan program Non Governtment (NGO).
Category: Beceloteh
0 komentar