Tanah Longsor yang menelan Korban Jiwa di Dusun Ladungan Desa Guntur Macan mendapat perhatian serius dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Barat,   Pasca terjadinya tanah Longsor BPBD Lombok Barat membentuk Forum Desa Tangguh Bencana (DESATANA) di Desa Guntur Macan.

Forum ini diharapkan menjadi ujung tombak penangan bencana di Desa Guntur Macan yang rentan terjadinya bencana tanah Longsor, pembukaan pembentukan forum Desatana di langsungkan di Kantor Desa Guntur Macan, Jumat, 8 April 2016 yang dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi NTB dan Kepala Pelaksana BPBD Lombok Barat.

Sebelum pembentukan struktur Peserta Forum terlebih dahulu dibekali dengan materi dan praktik selama 10 Hari, salah satu materi vital yang didapatkan adalah mengetahui kerentanan terjadinya bencana di masing masing Dusun Desa Guntur Macan.   
Guntur Macan-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Guntur Macan bersama Kepala Desa, Kadus dan Staf Desa melakukan musyawarah perencanaan Peraturan Desa tentang tata cara pemilihan kepala Dusun.

Seiring dengan semakin majunya perkembangan zaman dan tuntutan pendidikan, salah satu point tepenting dalam pembahasan tersebut adalah kepala dusun di Guntur Macan harus memiliki ijazah minimal SMP sederajat. "kita patok persyaratan minimal SMP agar kedepannya masyarakat tidak menganggap remeh pendidikan". Kata salah seorang peserta Musyawarah.

Sementara itu, Dusun yang dalam waktu dekat ini akan melakukan pesta demokrasi pemilihan kepala Dusun adalah Dusun Barat Kokoq Desa Guntur Macan.



Guntur Macan-Sabtu, 12 Desember 2015 menjadi hari berduka bagi warga Desa Guntur Macan Kecamatan Gunung Sari Kab.Lombok Barat. Empat orang warga Dusun Ladungan Desa Guntur Macan meninggal dunia akibat bencana Longsor yang terjadi dini hari, pukul 03.30 Wita.
Korban meninggal dunia atas nama Riswandi (21), Laelatul Hasanah (10), Inaq Dahrim (80), dan Multazam (18). 
Longsor terjadi akibat hujan lebat yang mengguyur sebagian wilayah Lombok sejak Jumat sore. Akibat kejadian tersebut, empat rumah warga dan satu kios serta barang lainnya (motor) tertimbun longsor. 


Vidio TV 9 Lombok 

Guntur Macan-Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan otonomi luas kepada desa untuk mengatur dan mengurus kewenangan desa, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan. Selain Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Daerah Retribusi Daerah, sumber penerimaan desa kemudian bertambah satu lagi, yaitu Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Pada 2015 rata-rata desa menerima Dana Desa sebanyak 280,27 juta yang kemudian secara bertahap akan bertambah jumlahnya untuk setiap tahunnya. Pada tahun 2016 sudah diputuskan dalam APBN 2016 bahwa dana desa akan naik sebesar 120% dari tahun 2015. Penggunaan Dana Desa tersebut haruslah sesuai dengan prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) serta pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa.
Adapun prioritas penggunaan Dana Desa dalam Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Priotitas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 adalah untuk menjalankan dua kewenangan desa, yaitu kewenangan bidang pembangunan desa dan kewenangan bidang pemberdayaan masyarakat. Di bidang pembangunan, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membangun, merawat, serta mengembangkan:
1.      Pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pengembangan pos kesehatan desa dan polindes; posyandu, PAUD
2.      Sarana dan prasarana desa, seperti jalan desa, jalan usaha tani, embung desa, pembangunan energi baru dan terbarukan, pengelolaan air bersih berskala desa, pemeliharaan irigasi tersier, budidaya perikanan, sarana dan produksi di desa
3.      Potensi ekonomi lokal,seperti pengembangan BUMDesa, pasar desa, pelelangan ikan, lumbung pangan, pupuk dan pangan organik, benih lokal, ternak kolektif, tambatan perahu, padang gembala, desa wisata, teknologi tepat guna pengolahan hasil pertanian dan perikanan
4.      Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, seperti hutan milik desa dan pengelolaan sampah.
Sementara, di bidang Pemberdayaan, dana desa diprioritaskan untuk:
1.      Peningkatan kualitas proses perencanaan desa
2.      Mendukung kegiatan ekonomi baik melalui BUMDesa maupun kelompok usaha masyarakat
3.      Peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat desa
4.      Pengorganisasian melalui pembentukan dan fasilitasi paralegal untuk memberikan bantuan hukum kepada warga desa
5.      Penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat
6.      Dukungan terhadap kegiatan desa dan masyarakat pengelolaan hutan desa dan hutan kemasyarakatan; dan
7.      Peningkatan kapasitas kelompok masyarakat melalui: Kelompok usaha ekonomi produktif, Kelompok perempuan, Kelompok tani, Kelompok masyarakat miskin, Kelompok nelayan, Kelompok pengrajin, Kelompok pemerhati dan perlindungan anak, Kelompok pemuda, Kelompok lain sesuai kondisi desa.
Sementara dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Priotitas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015, menyebutkan bahwa penggunaan Dana Desa haruslah mendukung sektor-sektor unggulan untuk mencapai kedaulatan pangan, energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri
Berdesa.com


Sumpah Jabatan 

Kamis, 25 Februari 2016 menjadi hari yang bahagia untuk Saudara Abdul Haris setelah dilantik menjadi KAUR KESRA Desa Guntur Macan. Pelantikan di hadiri oleh para kadus, BPD, dan staf Desa Guntur Macan.
Dengan adanya KAUR KESRA yang baru, Pemerintah Desa berharap agar pelayanan di kantor Desa Guntur Macan semakin lebih baik, "semoga dengan adanya kaur yang baru ini, pelayanan bisa tepat waktu dikantor desa sesuai dengan yang sudah disepakati, artinya harus tepat waktu"kata kepala desa guntur macan, Hanan, dalam sambtannnya. 


Pelepasan Pesera 

Ahad, 31 Januari 2015-Dalam rangka memperigati ulang tahun Desa Guntur Macan ke-13, pemuda Guntur Macan menyelenggarakan Lomba Lintas Alam dan Peduli Lingkungan. Diikuti oleh hampir 200 orang pemuda setempat, Lomba ini terlihat sangat meriah, para peserta diwajibkan menanam bibit buah yang telah disiapkan panitia

Kegiatan Lintas Alam ini dibuka dan dilepas langsung oleh sekertaris desa (Hudori) mewakili kepala desa Guntur Macan (Hanan) menyusuri bukit guntur macan menuju wisata alam air terjun geripak/tereng wilis.

Sejumlah Panitia Di Pos 1
Selain sebagai peringatan ulang tahun desa Lintas Alam bertujuan untuk memperkenalkan potensi wisata yang dimiliki. Seluruh peserta diwajibkan menuju air terjun  geripak sebelum kembali ke Lokasi start (Kantor Desa Guntur Macan). Mereka (peserta ) dengan riang dan gembira menikmati air terjun.

Antusiame para peserta semakin terlihat saat berlangsungnya pengundian kupon doorprize yang disiapkan panitia. Ada puluhan hadiah yang disiapkan panitia acara.

KERJA KERAS PANITIA
Kegiatan dengan persiapan waktu hanya 18 hari tanpa dana sepeserpun,event seperti ini menjadi guru untuk kedepannya dalam melakukan event event yang lebih besar. Bukan psimisme dan narasi yang kita harapkan, optimisme dan kerja keras menjadi jawaban. Banyak bicara belum tentu berani bekerja dan mengambil sikap, Banyak narasi dan konsep belum tentu bisa direalisasikan tanpa bekerja.

Ya, kami adalah panitia yang tidak banyak bicara, mungkin saja ada diluar sana yang mencibir, bagi kami bekerja adalah hal utama yang harus dikedepankan,bukan pujian yang kami harapkan tapi pelajaran adalah guru terbesar kami, kesalahan tidak harus diratapi tapi kesalahan adalah awal dari keberhasilan kami.

Terimakasih kepada seluruh paniitia yang dengan ikhlas untuk mensukseskan acara ini.Semoga ini adalah bagian dari pemberdayaan pemuda dan Potensi SDM desa kita..selamat bekerja...




Tahun 2015 merupakan tahun kebangkitan Desa, sebagai kawasan tertinggal dan transmigrasi Desa sudah seharusnya bergerak cepat. 

Mentri Desa, pembangunan daerah teringgal dan transmigrasi Marwan Jafar mengungkapkan bahwa momentum kebangkitan desa akan dimulai ada tahun 2015. 
Meskpun demikian, masyarakat desa tentunya mengharapkan kinerja serius dari kementerian desa agar tidak terkesan menghambat pembangunan yang ada di desa meskipun sebelumnya Marwan sudah mengatakan dalam suatu media bahwa tidak ada lagi masalah atau hambatan apapun karena masalah regulasi, stukturan kementerian dan anggaran dianggap sudah selesai. 



Sosialiasi Bank Sampah Pemuda Guntur berjalan lancar, sosialiasi tersebut diikuti oleh 20 peserta perwakilan 4 Dusun di Desa Guntur Macan, diataranya adalah Dusun Apitaik, Dusun Guntur Macan, Dusun Ladungan dan Dusun Barat Kokoq.

Dalam kesempatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa Guntur Macan, Hanan dan Aisyah Odist dari Bank Sampah NTB Mandiri beserta Kaori Yamamoto dari Jepang yang saat ini tertarik ingin membuat bank samapah dan ekowisata di Lombok.

Peserta sosialisasi terlihat antusias mengikuti acara sosialisasi tersbut, dan akan ditindak lanjuti untuk pelatihan membuat kerajinan dari sampah pada hari ahad tanggal 14 Desember 2014 bertempat di Kantor Desa.

Terbentuknya Bank Sampah Pemuda Guntur Desa Guntur Macan bisa menjadi harapan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan pemanfaatan sumber daya manusia yang ada sebagai wujud peningkatan pendapatan masyarakat.



Rabat jalan Dusun Barat Kokoq Menuju Polindes Desa Guntur Macan yang ada di Dusun Ladungan akhirnya bisa terealisasi dengan anggaran 4 ratus juta. Pengerjaan Rabat Jalan yang melibatkan sebagian warga Dusun Barat Kokoq dan Ladungan itu, sudah hampir selesai. Meskipun terkendala pembiayaan yang masih tertunda. Dengan adanya Rabat Jalan ini, perekonomian masyarakat didusun tersebut diharapakan bisa tumbuh , "Alhamdulillah Ada Rabat Jalan, Usaha bisa lebih lancar", kata salah seorang warga didusun tersebut.
Selain itu, masyarakat Dusun Barat Kokoq juga lebih mudah menuju Poskesdes Desa Guntur Macan, yang sebelumnya harus mberputar jika ingin menuju tempat tersebut.